NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Kabupaten Kulon Progo tahun 2024, cek desa dengan dana terbesar.
Dana desa merupakan alokasi dana untuk pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana ini disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan disimpan di Rekening Kas Desa (RKD).
BACA JUGA:Sebelum Beli Pahami Jenis Emas Batangan, Cek juga Keuntungan Investasi Emas Batangan
Penggunaan dana desa diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk jumlah alokasi, tujuan, dan prioritas.
Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024
Kabupaten Kulon Progo memiliki 87 desa dan 1 kelurahan, yang tersebar di 12 kecamatan. Berikut adalah rincian alokasi dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2024:
Desa Jangkaran: Rp 733.844.000
Desa Sindutan: Rp 923.763.000
Desa Palihan: Rp 783.916.000
Desa Glagah: Rp 777.655.000
Desa Kalidengen: Rp 627.394.000
Desa Plumbon: Rp 811.252.000
Desa Kedundang: Rp 825.193.000
Desa Demen: Rp 734.869.000