3. Lajur kiri digunakan oleh kendaraan yang bergerak dengan lambat.
4. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko tabrakan beruntun.
5. Batas kecepatan di jalan tol adalah 60 hingga 100 kilometer per jam. Hindari berkendara dengan kecepatan di bawah atau di atas aturan tersebut.
Demikianlah ulasan mengenai, update tol Bengkulu-Lubuk Linggau, setelah terhubung ternyata jarak tempuhnya hanya segini.
Putri Nurhidayati