BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Seorang lelaki warga Kota Bengkulu berinisial J-I dan rekannya berinisial R-I juga warga Bengkulu, ditangkap tim buser Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu, Selasa malam.
Kedua sahabat itu diamankan karena diduga melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban bernama Deni Tri Hartomo, warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ciri Rumah Berhantu dan Tips Tinggal di Rumah Angker
Dari pemeriksaan sementara, aksi dugaan pengeroyokan tersebut terjadi karena salah satu pelaku yakni J-I cemburu buta mengetahui istri sirinya bersama dengan pria lain di dalam kamar hotel, yang diduga lagi main serong.
Kapolsek Ratu Samban Firmansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban Ipda. Torisman Munthe mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini saat tim reskrim mendalami laporan korban yang peristiwanya terjadi tahun 2023 lalu dan pelaku pasca kejadian itu sempat kabur dan menghilangkan jejaknya agar tidak ketahuan.
BACA JUGA:100 Orang Terinfeksi, Ini Pengobatan dan Pencegahan Virus West Nile
"Kejadian memang sudah lama tahun 2023, pelaku terbilang licin dan sempat kabur," kata Ipda. Munthe, Rabu (3/7/2024).
Selasa malam, terindetifikasi pelaku berada di Kampung Bali di sebuah kosan temannya, tidak memerlukan waktu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dari pengembangan itulah, rekan pelaku berinisial RI ikut diamankan tidak lama kemudian.
BACA JUGA:Silaturahmi, Gubernur Bersama Kapolda hingga Ketua Dewan Nongkrong di Kopi Jaksa
Sebelumnya, Kanit Reskrim menjelaskan aksi dugaan pengeroyokan terjadi saat pelaku utama cemburu buta karena mempergok istri sirihnya berduaan dengan pria lain di hotel.