3. Login dan isi biodata
- Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
- Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.
- Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
4. Mengisi riwayat pekerjaan
Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
- Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
- Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
BACA JUGA:Lengkap Tarif Terbaru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang 2024
- Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.
- Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Demikianlah ulasan mengenai syarat P3K honorer 2024 berserta kategori dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana