Kepala Desa Lebih Leluasa Tepati Janji Politik 2023, Ini Penyebabnya

Minggu 09-04-2023,22:45 WIB

5. Menetapkan APBDES;

6. Membina Kehidupan Masyarakat Desa;

Membina Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa;

7. Membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran Masyarakat Desa;

8. Mengembangkan sumber pendapatan Desa;

9. Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan Negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;

10. Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa;

11. Memanfaatkan teknologi tepat guna;

13. Mengkoordinasikan pembangunan Desa secara partisipatif;

13. Mewakili Desa didalam dan diluar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

14. Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan 15.  ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Tim)

Kategori :