BPJS Kesehatan Tidak Aktif Lagi, Badan Sudah Sakit-sakitan, Begini Cara Mengaktifkannya Lagi

Jumat 19-07-2024,05:39 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

4. Pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan.

BACA JUGA:Gigi Banyak Karangnya? Sekarang Bisa Scaling Gigi Gratis di Puskesmas, Pakai Kartu BPJS, Ini Syaratnya

5. Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank pribadi.

6. Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet.

7. Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP.

8. Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.

9. Terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi.

10. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024, Naik atau Turun?

Cara Cek Keaktifan dan Informasi Kepesertaan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek status keaktifan dan informasi kepesertaan dengan cara berikut ini:

1. Buka Mobile JKN.

2. Pada halaman utama, klik menu info peserta.  

3. Informasi mengenai nama peserta, status kepesertaan, No. JKN, tanggal lahir, dan tingkat fasilitas kesehatan pun akan muncul di layar.

Melalui Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengubah sejumlah data. Beberapa di antaranya adalah segmen peserta, nomor handphone, email, fasilitas kesehatan, dan kelas rawat inap.

Selain cara di atas, ada 2 langkah lagi untuk mengaktifkan BPJS yang sudah non-aktif. Berikut ini 2 cara lainya:

Kategori :