BPJS Kesehatan Tidak Aktif Lagi, Badan Sudah Sakit-sakitan, Begini Cara Mengaktifkannya Lagi

Jumat 19-07-2024,05:39 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

3. Bawa surat keterangan ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

4. Laporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif kembali setelah re-aktivasi.

BACA JUGA:Penting, Ini Syarat dan Cara Urus Izin BPOM, Selain Menjaga keamanan Produk Juga Dapat Meningkatkan Daya Saing

Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Sebelum mengaktifkan kembali, penting untuk memahami penyebab non-aktifnya status BPJS Kesehatan:

1. Melakukan pembayaran iuran bulanan tepat waktu atau menyelesaikan tunggakan.

2. Jika keluar dari perusahaan yang menanggung iuran, aktivasi kembali kepesertaan sendiri.

3. Peserta yang mencapai usia 21 tahun perlu melakukan pendaftaran sendiri.

BACA JUGA:Apa Pengertian dan Fungsi Bank Sentral yang Memegang Peran Perekonomian Negara

Dengan memahami penyebab non-aktifnya status BPJS Kesehatan, peserta dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya dan menjaga kepesertaan tetap aktif.

Dengan langkah-langkah di atas, kamu juga dapat dengan mudah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.

Ingatlah bahwa kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan, dan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang sangat berharga.

Sebagai informasi, tambahan berikut manfaat dan keuntungan yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan:

1. Dapat menanggung berbagai penyakit

Salah satu daya tarik utama BPJS adalah cakupan penyakit yang ditanggung. Melalui BPJS Kesehatan, biaya pengobatan berbagai penyakit ringan hingga berat sebagiannya telah ditanggung.

BACA JUGA:Bisnis yang Menjanjikan, Ini 10 Tips Cara Mengembangkan Usaha Biro Jasa STNK agar Sukses

Kategori :