BPJS Kesehatan Tidak Aktif Lagi, Badan Sudah Sakit-sakitan, Begini Cara Mengaktifkannya Lagi

Jumat 19-07-2024,05:39 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp (PANDAWA)

WhatsApp juga menjadi sarana yang efektif untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Terbaru, Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Daftar Secara Online

1. Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.

2. Balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.

3. Pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.

4. Buka link formulir online yang dikirimkan oleh layanan Pandawa.

5. Lengkapi formulir sesuai instruksi, pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.

6. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.

7. Lakukan pembayaran dan ikuti instruksi verifikasi.

8. Pastikan status BPJS Kesehatan Anda telah aktif.

BACA JUGA:Simak, Ini Tata Cara Lengkap dan Persyaratan Mendirikan Sekolah Paud

- Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang

Seandainya lebih suka mengurus secara langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut panduan lengkapnya:

1. Hubungi BPJS Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.

2. Dapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kategori :