Peraturan POJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR memberikan masa transisi bagi BPR untuk memenuhi kewajiban modal inti yakni Rp 3 miliar di 2020 dan Rp 6 miliar pada 2024.
Sheila Silvina
Tak Sembarangan, Ini Syarat Pendirian Bank Umum dan BPR, Segini Saldo Minimal
Jumat 19-07-2024,09:00 WIB
Editor : Septi Widiyarti
Kategori :