Berapa Gaji BPD 2023? Ini Daftarnya Juga Hak, Tunjangan dan Kewajiban

Selasa 11-04-2023,21:36 WIB
Reporter : Tim liputan

4. Menyalurkan aspirasi masyarakat

5. Menyelenggarakan musyawarah BPD

6. Menyelenggarakan musyawarah Desa

7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa

8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu

9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa

11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa

12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan

13. Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

BACA JUGA:Berikut Materi Tes Akademik Seleksi Bintara Polri, Pahami agar Lolos Seleksi

Kemudian dalam pasal 55, ada beberapa hak BPD yang diatur, yaitu; 

 

1. Mengajukan usul rancangan Peraturan Desa;

2. Mengajukan pertanyaan;

Kategori :