Pihak Universitas Negeri Gorontalo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswinya yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut.
Beberapa pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya untuk tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, apalagi demi memenuhi gaya hidup yang tidak semestinya.
BACA JUGA:Geram, Warga Tumpahkan 4 Truk Sampah ke Kantor Bupati dan DPRD Sintang, Ini Penyebabnya
Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti masalah kecanduan judi online yang semakin marak di kalangan anak muda. Kecanduan judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar yang turut terkena dampaknya.
Diharapkan dengan terungkapnya kasus ini, pemerintah dan pihak berwenang dapat lebih serius dalam menangani masalah judi online ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari kecanduan judi.
Nazli Putri Pratomo kini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang laptopnya telah digelapkan.
S elain itu, diharapkan juga agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para mahasiswa, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan melanggar hukum, sekecil apapun itu, akan selalu memiliki konsekuensi.
BACA JUGA:Pesona Agrowisata Desa Kelawi, Desa BRILiaN Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan
Itulah informasi mengenai mahasiswi cantik di Gorontalo ini nekat gelapkan 11 unit laptop demi biayai pacar main judol!
(Sheila Silvina)