NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar lengkap tabel gaji pegawai ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
BACA JUGA:Ini Fungsi dan Tugas Pokok Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Lantas berapa gaji pegawai di Ombudsman? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui daftar gaji pegawai Ombudsman.
Berikut ini Status kelembagaan:
- Ombudsman adalah Lembaga Negara yang bersifat Mandiri/Independen
- Tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya.
- Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.
BACA JUGA:Daftar Gaji Asisten Ombudsman 2024! Mulai dari Asisten Pertama hingga Asisten Utama
Presiden Joko Widodo resmi menaikan gaji kepala perwakilan Ombudsman di daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penghasilan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Daerah.
Pasal 2 Perpres 69/2024, Kamis (4/7/2024), besaran gaji Kepala Ombudsman di daerah naik dari Rp 11.596.000 menjadi Rp 18.535.000.
Dirangkum dari laman resmi inews.com besaran gaji di Ombudsman bervariasi tergantung pada jabatan dan lokasi kerjanya.
Berikut adalah rinciannya:
1. Ombudsman Pusat
Ketua: Rp 29.040.000