8 Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa KTP dan Scan Wajah, Data Pribadi Aman!

Kamis 01-08-2024,12:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 8 rekomendasi pinjaman online tanpa KTP dan scan wajah, data pribadi aman.

Pinjaman Online tanpa KTP dan Scan wajah  menjadi pilihan menarik bagi banyak pengguna. Banyak yang merasa lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman tanpa khawatir gagal dalam proses verifikasi wajah.

BACA JUGA:Viral Kisah Hannah Ballerina Farm Dapat Kado Celemek dari Suami Miliarder, Dijuluki Queen of Trad Wife

Scan wajah sebenarnya penting untuk menjaga keamanan Pinjaman Online (Pinjol). Namun, karena sering ada masalah atau kesalahan, banyak yang lebih suka menghindarinya, seperti halnya sulitnya untuk scan wajah.

Kendati begitu, Anda tak perlu khawatir. Karena sejumlah pinjol telah menyediakan layanan tanpa scan wajah.

Pinjaman Online Tanpa KTP dan Scan Wajah

Lalu, apakah ada pinjol tanpa KTP dan Scan wajah yang legal? Berikut daftarnya:

1. Akulaku

Akulaku adalah perusahaan teknologi finansial yang berbasis di Indonesia. Mereka menawarkan layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi seluler mereka. Akulaku terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kamu bisa memiliki keyakinan bahwa layanan ini aman dan terpercaya.

2. AdaKami

AdaKami adalah platform pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.  Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play, menunjukkan popularitas dan kepercayaan pengguna terhadap layanan ini.

Cara pinjam uang di AdaKami sangatlah mudah. Kamu hanya perlu mengisi formulir online tanpa syarat yang rumit, dan dalam beberapa langkah saja, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana sesegera mungkin.

BACA JUGA:Tumbuh Positif, Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024 Catat Kenaikan Signifikan

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang telah diunduh lebih dari 10 juta kali oleh pengguna Android di Google Play. Layanan ini telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Kategori :