Sampaikan Arahan, Kapolda Bengkulu Pesankan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pangan

Kamis 01-08-2024,22:48 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. yang baru saja melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) Kapolda Anwar memberikan arahan kepada personel Polda Bengkulu.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rupatama Awaloedin Djamin polda Bengkulu, dihadiri Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM, Pejabat Utama Polda Bengkulu serta seluruh Kapolres/ta jajaran Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Kabar Gembira Terbaru Dari Pemprov Bengkulu Untuk Pegawai Pemerintah

Dalam arahannya itu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si menekan beberapa poin, diantaranya klasifikasi pola PAM TPS pada saat Pemilukada 2024, mengantisipasi potensi karhutla di wilayah Provinsi Bengkulu dan menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras di provinsi bengkulu.

Sebelum dimulai pelaksanaan operasi agar Polres/ta jajaran mempersiapkan untuk melaksanakan latihan peningkatan kemampuan personel dalam rangka pengamanan serta melaksanakan TFG dan Sispamkota dalam rangka antisipasi kontingensi.

BACA JUGA:Berlaku Mulai Hari Ini, Pemohon Pembuatan SKCK Harus Terdaftar dan Lampirkan BPJS Kesehatan

"Dalam rangka pemungutan suara untuk antisipasi kontingensi dan kerawanan Kamtibmas minimal 7 hari yang dimulai dari 2 hari sebelum hingga 4 hari sesudah pemungutan suara," jelasnya kepada personel Polda Bengkulu dan Polres jajaran.

Selain itu, dirinya juga memerintahkan agar Polres/ta jajaran segera menentukan klasifikasi TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan.

BACA JUGA:Petani Kopi Mulai Cemas, Harga Kopi Robusta Mulai Turun, Segini Harganya Per Kg

"Jadikan pemilu kemarin sebagi bentuk untuk melakukan klarifikasi TPS dalam rangka percepatan bantuan perkuatan polres yang apabila terjadi gangguan Kamtibmas pada saat Pemilukada," lanjutnya.

Kemudian, Kapolda Bengkulu juga melihat potensi karhutla di wilayah provinsi bengkulu. Ia mengklasifikasi penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni faktor alam dan faktor manusia.

BACA JUGA:Ini Dugaan Sementara Penyebab Oknum Sekcam Sampai Terjaring OTT Polres Bengkulu Utara

"Perlu disiapkan dan dipertimbangkan terkait penyediaan sarana dan prasara penanganan karhutla dan bangun komunikasi bersama tim pemerhati atau komunitas pencinta lingkungan untuk ikut dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla," pungkasnya.

"Sekarang sudah memasuki musim kemarau untuk itu agar cepat dilakukan pencegahan meskipun provinsi Bengkulu tidak termasuk dalam 20 provinsi pantauan rawan karhutla," imbuhnya.

Kategori :