Iklan RBTV

Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Kolam Ikan

Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Kolam Ikan

Personel Subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu saat melakukan penangkapan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Residivis kasus pembunuhan berinisial YH warga Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi saat nongkrong di kolam ikan.

YH ditangkap personel Subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu pada hari Senin (17/3) kamarin. Panit 1 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Iptu. Yudha Ferry Wijaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Terapkan Budaya Kerja Inklusif, Bawa BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB

Yudha mengatakan, penangkapan terhadap YH ini karena mendapat informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Mendapat informasi tersebut, personel Subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu melakukan undercover dan berhasil mengamankan tersangka. Pada saat hendak dilakukan pengamanan, tersangka sempat nekat ingin melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Ya, memang ada kemarin itu kita mengamankan tersangka kasus narkoba jenis sabu," ungkapnya.

BACA JUGA:Jelang Libur Lebaran, Dinas Pariwisata Kepahiang Panggil Seluruh Pengelola Wisata

Bahkan pada saat dilakukan pengejaran barang bukti yang ada di tangan tersangka sempat ingin dibuangnya ke aliran sungai, beruntungnya barang bukti yang dibuang oleh tersangka masih berada di daratan.

"Pada saat kita grebek di pondok kolam ikan, tersangka ini sempat ingin melarikan diri dan barang bukti sempat dibuangnya beruntung tidak jatuh di sungai," lanjutnya.

Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, satu unit timbangan, satu set alat hisap dan satu unit handphone seta uang tunai sebesar Rp 250 ribu. 

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Tahun Ini Dipercepat, Berikut Jadwal Terbarunya

Pada saat dilakukan interogasi tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya berinisial IJ yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personel Subdit 1 Diitnarkoba Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: