Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut

Jumat 09-08-2024,10:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- e-KTP atas nama pribadi

- STNK dan SKKP Asli (bukan foto)

- Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).

* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

BACA JUGA:Viral! Bapak Pemilik Kos Makan Kucing dan Ngaku sebagai Imam Mahdi

2. Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat

- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga

- e-KTP atas nama pribadi BPKB, STNK dan SKKP asli

- Membawa kendaraan untuk cek fisik

- Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2

Sebagai informasi tambahan, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan secara online, dan tentunya semakin praktis.

BACA JUGA:Anda Salah Satunya, Ini 8 Weton yang Diyakini Bakal Bergelimangan Harta

Adapun berikut adalah beberapa cara mengecek biaya pajak kendaraan secara online:

1. Website Samsat

Kategori :