BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Satu malam (15/4) puluhan ibu-ibu warga Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Polres Bengkulu Utara.
Mereka menjadi korban dugaan tindak penipuan berkedok arisan, hingga akhirnya melaporkan terduga pelaku berinisial LA, ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Orang yang Meninggal Dunia Wajib Bayar Zakat Fitrah, Ketentuannya Seperti Ini
Salah seorang korban mengaku arisan mereka ini sistem lelang dan diikuti puluhan member.
Para member ditawarkan untuk menebus arisan kepada terlapor berinisial LA. Sistemnya, korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta yang diterima dalam tempo 3 hari, hanya dengan menebus Rp 5 juta.
BACA JUGA:Bobol Konter, Warga Bengkulu Tengah Dibekuk Macan Ratu Samban
Keterangan yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu. Ardian Yunan Saputra, berdasarkan laporan para korban ada 46 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp 559.715.000.
BACA JUGA:Total 133 Kendaraan. Sepeda Motor Lebih 250 CC dan Mobil di Atas 1400 CC Dilarang Isi BBM Pertalite
“Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, Iptu. Ardian Yunan Saputra.