Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan? Ini Aturan BKN

Jumat 23-08-2024,10:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum

Cara Daftar

1. Buat akun SSCASN

- Buka link https://sscasn.bkn.go.id, klik "Daftar"
- Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif, klik "Lanjutkan"
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login akun SSCASN
- Login atau masuk ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
- Isi data diri
- Unggah swafoto atau foto selfie, klik "Selanjutnya".

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum

3. Pilih jenis seleksi dan formasi
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan

4. Unggah dokumen
- Unggah dokumen yang tercantum pada persyaratan sesuai dengan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu pendaftaran
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Menggunakan Fitur QRIS NFC yang Baru Diluncurkan BI

Persyaratan CPNS 2024

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah persyaratan CPNS 2024 selengkapnya:

- Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Kategori :