Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan? Ini Aturan BKN

Jumat 23-08-2024,10:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Demikianlah ulasan mengenai, apakah boleh melamar CPNS 2024 lebih dari satu jabatan? Begini kata BKN!

Putri Nurhidayati

Kategori :