Ada 152 Formasi CPNS di Badan Pangan Nasional, Cek Kriteria dan Syarat Daftarnya

Minggu 25-08-2024,19:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

2. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan memiliki ketentuan  sebagai berikut: 

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. 

b. Ketentuan sebagaimana pada huruf a diatas, dikecualikan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri. 

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri sebagaimana pada huruf b di atas wajib memiliki ijazah yang disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. 

d. Akreditasi program studi/perguruan tinggi sebagaimana pada huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. 

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024, Ada Formasi untuk Lulusan SMA

e. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi sebagaimana huruf d dapat diperoleh dari: 

1) Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau 

2) Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. 

3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai  berikut: 

a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan; 

b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan 

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2024 dan Pembahasannya

c. pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan: 

1) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan 

2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 

Kategori :