NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini gaji TNI pangkat Bintara tahun 2024, tertarik jadi TNI?
Tak hanya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik pada tahun 2024 ini, tetapi gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga ikut serta naik.
Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.
BACA JUGA:Gaji Pokok Bisa Tembus Rp 13 Juta, Ini Daftar Tunjangan yang Diterima Pegawai OJK
Lantas, berapa besaran gaji untuk pangkat Bintara TNI 2024?
Setiap prajurit TNI diberi pangkat. Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap Prajurit.
Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
BACA JUGA:Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 300 Formasi CPNS 2024, Tawarkan Gaji Mulai Rp6,7 Juta
Berikut daftar gaji TNI 2024 untuk pangkat Bintara
Golongan II: Bintara TNI
Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200