Segini Gaji TNI Pangkat Bintara Tahun 2024, Tertarik jadi TNI?

Senin 26-08-2024,19:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

BACA JUGA:Kominfo Buka 4.215 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji ASN Kementerian Kominfo Capai Rp 7 Juta

Tunjangan TNI 2024

Selain gaji pokok, tunjangan juga merupakan bagian penting dari penghasilan anggota TNI.  Pada tahun 2024, besaran tunjangan mengalami penyesuaian untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI.

Berikut beberapa tunjangan yang diterima oleh TNI:

1. Tunjangan Jabatan Struktural

Diberikan kepada anggota TNI yang memegang jabatan tertentu. Besarnya tunjangan ini bervariasi sesuai dengan tingkat jabatan dan tanggung jawab yang diemban antara Rp 360 ribu sampai Rp 5,5 juta per bulan.

BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Buka 309 Formasi CPNS 2024, Rentang Gaji Mulai Rp6,3 Juta

2. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada TNI yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. 

3. Tunjangan Pangan/Beras:

Tunjangan pangan/beras ini diberikan sebesar 18 kg per bulan dengan harga Rp 8.047/kg dengan tambahan 10 kg beras untuk istri dan maksimal 2 orang anak per bulan.

BACA JUGA:971Formasi CPNS 2024 di Kementerian Perindustrian, Ada 2 Kategori Formasi dan Simak Besaran Gajinya

4. Tunjangan Istri/Suami

Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. Tunjangan ini hanya diberikan kepada satu orang suami/istri dari anggota TNI. 

Kategori :