Segini Gaji TNI Pangkat Bintara Tahun 2024, Tertarik jadi TNI?

Senin 26-08-2024,19:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000.

- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000.

- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000.

- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000.

- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000.

- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000.

- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000.

- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000.

- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000.

- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000.

- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000.

- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000.

- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000.

BACA JUGA:Ada 1.336 Formasi CPNS 2024 di Kementerian ATR/BPN, Intip Besaran Gaji yang Diterima Per Bulan

TNI terdiri atas TNI AD (Angkatan Darat), TNI AU (Angkatan Udara), TNI AL (Angkatan Laut) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.

Adapun, pangkat Bintara adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi.

Kategori :