Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan I-IV, Ini Rincian Tunjangan yang Diterima

Rabu 28-08-2024,12:34 WIB
Reporter : Tianzi Agustina
Editor : Septi Widiyarti

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Program Desa BRILiaN 2024, Tingkatkan Pengembangan Ekonomi Desa

2. Gaji Guru PNS Golongan II

Guru PNS Golongan II umumnya adalah guru yang sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Besaran gaji untuk golongan ini berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 per bulan.

Berikut adalah rincian gaji berdasarkan sub-golongan:

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

3. Gaji Guru PNS Golongan III

Guru PNS Golongan III biasanya memiliki pengalaman mengajar dan mungkin memegang jabatan tertentu di institusi pendidikan.

Gaji untuk golongan ini bervariasi antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700 per bulan.
Berikut rinciannya:

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Kategori :