Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah

Jumat 30-08-2024,17:19 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Harimau Sumatera Terus Teror Warga di Bengkulu Utara, Diperkirakan Ada 9 Ekor Masuk ke Perkebunan

3. Baca visi-misi dan program kandidat

Agar tak memilih kucing dalam karung, kamu perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah. Kamu dapat mengunduh dokumen visi-misi dan program kerja kandidat melalui website KPU. 

Selain itu, cari tahu program yang mereka janjikan untuk daerahmu 5 tahun ke depan. 

BACA JUGA:Awas Angin Kencang, Pohon Tumbang Nyaris Timpa Pengendara

4. Cari tahu rekam jejak kandidat

Jangan terbuai dengan visi misi, manfaatkan ponsel pintarmu untuk mencari tahu lebih jauh rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerahmu tak pernah terlibat kasus korupsi dan tindak pidana berat lainnya. 

Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, kamu perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.

BACA JUGA:Angsuran Gadai SK PNS Rp 100 Juta di BRI 2024, Syarat Pengajuan Mudah

5. Ikut dalam Pengawasan Pilkada

Pengawas pilkada bukan hanya tugas anggota panwaslu atau saksi parpol, tapi kamu juga bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jurdil dan demokratis dengan mengawasi proses pilkada. 

Caranya, laporkan pelanggaran pilkada yang kamu temui, seperti politik uang, orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi, dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS, kepada pengawas pilkada terdekat di daerahmu. Jangan hanya di-posting di media sosial.

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 10 Jenis Makanan yang Dapat Memicu Diabetes Pada Anak

Itulah informasi terkait Pilkada Provinsi Bengkulu yang tidak ada putaran kedua. Semoga informasi ini membantu.

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :