BACA JUGA:Cuka Apel Baik Untuk Kesehatan Tapi Tak Boleh Asal Pakai, 10 Dampak Negatif Pengunaan Cuka Apel
Mengetahui hal ini, anggota Polsek Padang Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Bengkulu Utara langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya jasad bayi tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, mengatakan bahwa setelah diselidiki bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap, antara laki-laki lajang berusia 43 tahun dengan perempuan berstatus janda, warga asal Desa Tanah Tinggi.
BACA JUGA:Gadaikan SK PNS di BRI Bisa Cair Rp 150 Juta, Segini Angsuran Tiap Bulan
Bapak dari bayi itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Padang Jaya, berikut ibu sang bayi juga sudah dimintai keterangannya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, bayi itu hasil hubungan gelap antara kedua orang tuanya,” kata Iptu. Rizky.
Namun dikatakan Iptu. Rizky, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini baik dari dugaan aborsi ataupun bayi dihilangkan nyawanya dengan sengaja.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan, Ada Anjuran Khusus untuk Kandidat Calon Kepala Daerah Beristri