Berapa Gaji PNS Perawat di Jakarta? Yuk Intip Besarannya Lengkap dengan Tunjangan

Selasa 03-09-2024,13:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Menjadi perawat rumah sakit berkesempatan untuk mendapatkan gaji yang cukup besar. Akan tetapi, tetap dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pendidikan, pengalaman maupun sertifikasi yang dimilikinya.

Pada umumnya, rata-rata gaji perawat di rumah sakit Jakarta berkisar Rp 4.500.000 – Rp 5.200.000, baik itu honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan nominal tersebut belum termasuk bonus dan tunjangan yang diberikan setiap bulan maupun tahun kepada perawat.

2. Puskesmas

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) yang bisa didatangi oleh pasien anggota BPJS Kesehatan atau KIS. Meskipun tingkat paskes pertama, Puskesmas mampu memberikan kesejahteraan kepada perawat.

BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar, Kendaraan Kalian Masuk?

Secara umum, gaji perawat di Puskesmas Jakarta sekitar Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000 per bulan. Dari nominal tersebut belum termasuk bonus atau tunjangan yang diberikan dari lembaga kesehatan Puskesmas.

3. Klinik

Gaji perawat klinik di Jakarta terbilang cukup besar di bandingkan kota-kota lainnya, yakni sebesar Rp 3.000.000 – Rp 4.000.000. Tentunya, setiap perawat berkesempatan untuk mendapatkan bonus dan tunjangan di setiap bulan maupun tahun.

Mengapa gajinya cukup besar? Karena banyak masyarakat di wilayah Jakarta lebih memilih periksa kesehatan di Klinik dengan alasan lebih fleksibel dan pelayanan cukup cepat. Sebab itu, Klinik di Jakarta harus memberikan kesejahteraan kepada perawatnya.

Bonus dan Tunjangan Perawat Jakarta

Telah disebutkan pada penjelasan di atas bahwa perawat di Jakarta tidak hanya menerima gaji, tetapi juga mendapatkan bonus dan tunjangan cukup besar. Tentunya, setiap fasilitas kesehatan di Jakarta juga memberlakukan bonus dan tunjangan perawat.

Dengan memberikan bonus dan tunjangan, maka perawat bisa terjamin kesejahteraan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Lantas, apa saja bonus dan tunjangan perawat Jakarta? Simak uraian di bawah ini:

1. Tunjangan kesehatan.

2. Tunjangan kinerja.

3. Bonus insentif khusus.

4. Uang transportasi.

Kategori :