Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan berbagai jenis KUR Mandiri:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Ini Gejala Cacar Monyet yang Harus Diperhatikan dan Cara Pencegahan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 Juta.
- Copy Kartu Keluarga.
- Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
BACA JUGA: Begini Tampilan Terbaru Sopiyah, Dulu Pernah Nyamar jadi Pria Demi Kerja jadi Kuli Bangunan
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah, atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
- Copy Kartu Keluarga.
- Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).