Edwar mengingatkan agar seluruh anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan mengikuti instruksi ini dan tidak melanggar.
"Kita sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan supaya tidak melanggar. Ini untuk mendidik anggota DPRD, agar tidak seolah-olah menjadi DPRD untuk mendapatkan sesuatu yang lebih, namun untuk pengabdian," sampai Edwar.
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan dan Syarat Kredit Mantap Pra Pensiun, Dapatkan Limit hingga Rp 500 Juta
Ditegaskan Edwar, dirinya tidak pernah menggadaikan SK Pengangkatannya sejak dilantik sebagai anggota dewan, mulai dari dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten hingga anggota DPRD Provinsi periode kedua ini.
(Siska Harliana)