Syarat dan Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah Periode September 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Bunga

Minggu 15-09-2024,16:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang

7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah terpenuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.

BACA JUGA:Pantai Pasar Seluma Disulap TNI AL jadi Kampung Bahari Nusantara

Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Berikut cara dan langkahnya, yakni:

1. Nasabah mengisi formulir pengajuan

2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan

3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.

4. Menandatangani akad kredit secara syariah

5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.

BACA JUGA:Ada Rencana Bangun Rumah Sendiri Tahun Depan? Siap-siap Kena Pajak 2,4% di 2025!

Kategori :