Syarat dan Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah Periode September 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Bunga

Minggu 15-09-2024,16:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.

4. Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan

BACA JUGA:Pelajar di Bengkulu Tengah Dianiaya dengan Sajam, 2 Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Tengah

Ketentuan Khusus Produk

Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:

1. Khusus kredit modal usaha

2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan

3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)

4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.

BACA JUGA:Cara Menghitung Pajak Bangun Rumah Sesuai Aturan Terbaru, Penting Diperhatikan

Jenis produk Pegadaian Syariah

Sementara itu, setidaknya terdapat 9 jenis produk Pegadaian Syariah yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan:

1. Amanah

Salah satu produk Pegadaian Syariah adalah Amanah. Amanah sendiri merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk pembelian kendaraan bermotor.

Kategori :