Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Selasa 17-09-2024,11:14 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

6. Verifikasi Data

Pastikan semua data yang dimasukkan lengkap dan benar sebelum mengklik tombol ‘Simpan’ atau ‘Save’.

7. Ambil Kartu Kuning

Setelah proses online selesai, kunjungi kantor Disnaker untuk mengambil Kartu Kuning yang telah dilegalisasi. Jangan lupa untuk mengkopi kartu kuning sebagai cadangan dan meminta legalisasi di kantor Disnaker.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Kartu Kredit Paling Banyak Promo 2024, Lebih Hemat dan Bisa Untung Banyak

2. Cara Membuat Kartu Kuning di Kantor Disnaker

Jika Anda lebih memilih proses langsung, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Kartu Kuning secara offline:

1. Kunjungi Kantor Disnaker
Pergi ke kantor Disnaker di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.

2. Tanya Proses Pembuatan
Bertanya kepada petugas mengenai prosedur pembuatan Kartu Kuning. Mereka akan memberikan panduan dan arahan.

3. Serahkan Dokumen
Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

4. Proses Pembuatan
Tunggu hingga proses pembuatan Kartu Kuning selesai.

5. Legalisasi

Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengunjungi bagian legalisasi guna mengesahkan Kartu Kuning yang baru saja dibuat.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengajukan Kartu Kredit Mandiri, Cukup Lewat Online Via Aplikasi Livin By Mandiri

Hal-hal yang Perlu Diketahui

Untuk memastikan Anda memahami semua aspek terkait Kartu Kuning, berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu diperhatikan:

Kategori :