Teka Teki, Apa Penyebab Kematian Prajurit TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman?

Selasa 17-09-2024,18:37 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Kepahiang Buka Lowongan Kerja, Rekrut 1988 Orang Petugas KPPS untuk Penugasan di 284 TPS

Karena kondisi gelap dan pengaruh mabuk miras sehingga tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman di pinggir jalan sehingga menabrak Prada Yanselmus Vareli Vatman mengakibatkan Prada Yanselmus Vareli Vatman meninggal dunia di TKP.

Disampaikan juga bahwa rencana waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Mencari Modal Bisnis untuk Usaha, Bisa Langsung Dicoba

Sebelumnya diberitakan, ada dua versi penyebab kematian Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia. Pertama, Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga dikeroyok sekelompok pemuda. Kedua, korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga ditabrak tiga pemuda mabuk yang mengendarai kendaraan.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Wasit Tinju Kontroversi Diberhentikan dari PON XXI 2024

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, SIK belum bisa memberi penjelasan detail tentang peristiwa tersebut.

Menurut AKBP Benny Miniani Arief, pihaknya bersama rekan-rekan POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan. 

"Mohon waktu, kami dan rekan-rekan POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar AKBP Benny Miniani Arief melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA, Ini Persyaratan dan Langkah-langkahnya, Proses Cepat

Disampaikan juga bahwa rencana waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.

Adapun, untuk informasi tambahan Prajurit Dua (disingkat Prada) adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia. 

Seperti dikatakan sebelumnya, jika pangkat ini akan diberikan kepada anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan. 

BACA JUGA:Syarat Terbaru Pinjaman KUR BRI 2024, Pinjam Rp15 Juta Cicilan Per Bulan Cuma Segini

Syarat seorang prajurit TNI untuk mendapatkan pangkat Prajurit Dua

Kategori :