Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?

Rabu 18-09-2024,08:53 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

BACA JUGA:Pilkada Lebong 2024, KPU Lebong Buka Rekrutmen Pendaftaran untuk 1302 Orang KPPS, Ini Syarat dan Jadwalnya

Syarat KPPS Pilkada 2024

Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 17-55 tahun

- Setia pada Pancasila

- Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan e-KTP

- Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan

- Bebas narkotika

Kategori :