NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - ASN boleh ikut daftar KPPS Pilkada 2024, begini aturan mainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka tiga juta lebih lowongan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pendaftarannya sudah mulai dilakukan hari ini sampai 28 September mendatang.
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online
Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
- Pendaftaran: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024
BACA JUGA:Daftar KPPS Bukan ke Kantor KPU, Ini Syarat dan Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Berikut syarat lengkap menjadi petugas KPPS untuk Pilkada 2024:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia minumum 17 tahun dan maksimum 55 tahun.