BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah tiri berinisial ID yang terjadi pada 29 Agustus 2024 lalu meninggal dunia.
ID sempat mengalami drop dan langsung dilarikan ke rumah sakit M.Yunus pada Selasa (17/9) malam.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Kakak Sepupu di Bengkulu Utara Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Beberkan Motifnya
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU. Endang Sudrajat mengatakan jika tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat suprapto Bengkulu atau RSJKO Bengkulu karena sebelumnya tersangka juga pernah di rawat atas pengakit gangguan jiwa yang dideritanya.
BACA JUGA:Personel Ditlantas Gerak Cepat Evakuasi Bayi ke RSUD, Kondisi Tali Pusar Masih Menempel
Namun, lanjut Iptu Endang karena tidak ada perubahan, tersangka sempat dikembalikan ke rumahnya dan di rawat oleh pihak keluarga di rumah.
Selanjutnya, belakangan kondisi tersangka mengalami drop dan kesehatannya terus menurun.
BACA JUGA:8 Langkah dan Cara Membersihkan Monitor PC dan Laptop, Mudah dan Aman
Atas peristiwa ini, polisi sendiri menghentikan penyidikan kasus ini, karena tersangka merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Dinyatakan untuk tersangka, berdasarkan laporan terakhir tersangka meninggal dunia. Tersangka juga sempat dilakukan proses observasi di RSJKO karena sempat diketahui penyakit gangguan jiwa," Kasi Humas Polresta Bengkulu. Iptu. Endang Sudrajat, Rabu (18/9/2024).
ID diamankan personel Polsek Selebar usai membunuh ayah tirinya yakni Suyanto yang sudah berusia 76 tahun.
Tersangka nekat membunuh ayah tirinya di rumahnya dengan alasan sakit hati karena ayah tirinya tidak pernah bekerja dan hanya membebani ibunya saja.
Korban diketahui tewas dengan sejumlah luka tusuk, akibat tusukan besi yang biasa digunakan untuk memanen sawit.