Setelah menerima DC dengan baik, langkah selanjutnya adalah menanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut.
DC yang bertugas secara resmi pasti memiliki surat resmi dari Lembaga Keuangan atau agency tempat dia bekerja.
Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat-surat tugas resmi, mungkin mereka adalah oknum yang memanfaatkan kondisi Anda.
BACA JUGA:Mobil SUV Terlaris Nomor 4, Ini Simulasi Kredit Toyota Raize 2024 Uang Muka Rp30 Juta Tenor 5 Tahun
3. Jangan Terpancing Emosi
Saat berkomunikasi dengan DC, usahakan untuk tetap bersikap baik dan tidak terpancing emosi, terutama saat mereka tidak mampu menunjukkan surat tugasnya.
Daripada memicu perselisihan yang lebih rumit. Cukup jelaskan bahwa Anda hanya ingin berkomunikasi dengan DC resmi yang memiliki surat tugas resmi dari pihak bank untuk menghindari indikasi penipuan dan lain sebagainya.
4. Jelaskan Kondisi Keuangan
Cara menghadapi debt collector selanjutnya adalah dengan mengecek surat tagihan pinjaman yang dikirimkan. Surat tersebut biasanya berisi jumlah tagihan yang harus dibayar oleh Anda.
Jika merasa keberatan, Anda bisa berkata jujur dan sopan mengenai kondisi keuangan saat itu. Cara ini akan membantu Anda dan pihak bank untuk mencari jalan tengah supaya debitur bisa menyelesaikan permasalah dengan cepat.
5. Lakukan Pembayaran
Saat pihak bank bersedia menyesuaikan kemampuan debitur untuk membayar tunggakan, bayarlah angsuran itu secepat mungkin untuk menunjukkan sikap tanggung jawab.
Jika debt collector bermasalah dan melakukan aksi kekerasan, Anda bisa mengirim pengaduan ke lima lembaga terkait seperti berikut ini:
1. Bank Indonesia
Pengaduan atas tindakan debt collector bermasalah yang pertama dapat dilaporkan melalui Bank Indonesia: