15 Bank Ini Resmi Ditutup, Izinnya Dicabut Negara, Pastikan Apa Kamu Nasabahnya

Sabtu 21-09-2024,06:49 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 15 bank ini resmi ditutup, izinnya dicabut negara, pastikan apa kamu nasabahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan penutupan resmi terhadap lima belas Bank Perkreditan Rakyat (BPR), termasuk di dalamnya BPR Syariah. 

Penutupan ini berlangsung dari Januari hingga September 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor perbankan di Indonesia. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar GrabFood dari HP, Berpeluang Raup Cuan Setiap Hari

Salah satu bank yang pertama kali ditutup adalah BPR Wijaya Kusuma, yang diberhentikan operasionalnya pada 4 Januari 2024, dengan alasan utama tidak mampu melakukan penyehatan. 

Penutupan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan bank-bank yang tersebar tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di daerah-daerah lain seperti Aceh.

BACA JUGA:Cara Daftar dan Bergabung Jadi Agen Mandiri, Ini Syaratnya

Daftar 15 BPR yang Ditutup

Berikut adalah daftar lengkap 15 bank yang izinnya dicabut oleh OJK:

1. Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma

2. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto

3. Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia

4. Bank Perkreditan Rakyat Pasar Bhakti Sidoarjo

5. Bank Perkreditan Rakyat Purworejo

6. Bank Perkreditan Rakyat EDC Cash

Kategori :