BACA JUGA:Rekomendasi 15 Bisnis Aesthetic yang Cocok untuk Anak Muda Kreatif
Penangkapan Kurir Sabu di Pulau Sebatik
Hanya berselang sehari setelah penemuan kokain di Pulau Berhala, pada 17 September 2024, TNI AL kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Dalam operasi ini, seorang kurir berinisial T berhasil ditangkap. Kurir tersebut sempat mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo menjelaskan bahwa penangkapan kurir ini merupakan hasil dari kerjasama berbagai pihak, termasuk BNN dan BIN.
BACA JUGA:Baru Dilantik, 3 Oknum DPRD Ini Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?
Setelah ditangkap, dari kurir tersebut ditemukan dua bungkus paket sabu, satu paket besar dengan berat sekitar 500 gram dan beberapa paket kecil-kecil yang jika dijumlahkan mencapai total 1,065 kilogram.
"Ini adalah hasil tangkapan tangan yang akan terus kami kembangkan jaringannya bersama dengan BIN, BNN, dan BAIS. Kami berkomitmen untuk melacak dan mengungkap jaringan penyelundup narkoba yang beroperasi di wilayah ini," kata Ariantyo.
BACA JUGA:Ada 17 Provinsi di Indonesia yang Masuk Kategori Wilayah Rawan Tsunami
(Sheila Silvina)