BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran PPPK sudah dibuka, ini rincian formasi di Pemerintah Kota Bengkulu dan syarat daftarnya.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang ingin berkarir di sektor pemerintahan. Pemerintah telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, termasuk untuk pemerintah kota Bengkulu.
Pemerintah kota Bengkulu telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia terkait pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Bumdes Rp352 Juta, Mantan Kades Ditahan Kejari Bengkulu Utara
Informasi ini sangat penting, karena Juklak dan Juknis ini dicantumkan dalam surat BKN RI Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Surat tersebut mengatur jadwal seleksi PPPK untuk pelamar prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata di Database BKN.
Jadwal dan Proses Seleksi
Berdasarkan Juknis dan Juklak, pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 dimulai hari ini, tanggal 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prediksi Starting Line-Up Timnas Indonesia Vs Bahrain-China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu, Achrawi, S.Pd.MH, menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK untuk pendaftaran administrasi telah dibuka.
"Berdasarkan surat dari BKN tertanda 27 September 2024, petunjuk pelaksanaan pembukaan seleksi PPPK di wilayah masing-masing sudah diterima," ujar Achrawi.
Dia juga menyampaikan jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan di kota Bengkulu, yang tetap sama dengan kuota sebelumnya, yakni 2.394 formasi. "Untuk kuota PPPK yang dibutuhkan di kota Bengkulu masih yang lama, yaitu Kuota 2.394," terang Achrawi.
BACA JUGA:Aksi Kejar-kejaran Pemotor Wanita dengan Mobil Komplotan Ganjal ATM, 1 Pelaku Ditangkap!
Dari total 2.394 formasi tersebut, posisi yang tersedia meliputi jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Langkah Pendaftaran PPPK 2024
Bagi yang ingin mendaftar PPPK tahun 2024, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal SSCASN.
Berikut adalah tata cara membuat akun yang dapat diikuti: