Ternyata Ini Penyebab dan 3 Alasan Kenapa Pembuatan Paspor Anda Ditolak Kantor Imigrasi

Rabu 09-10-2024,15:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Trakhir ada Paspor Hitam atau disebut Paspor Diplomatik adalah Paspor RI khusus yang dipergunakan oleh para Diplomat RI dan keluarga yang ditugaskan di berbagai Perwakilan RI di luar negeri, serta bagi Pejabat RI tertentu yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas-tugas diplomatik.
Adapun, masa berlaku untuk Paspor Diplomatik paling lama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan. Paspor Diplomatik diterbitkan guna mengidentifikasi perwakilan diplomatik dari suatu negara. 
Karena itu, pemegang Paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas. Di Indonesia, Paspor Diplomatik RI dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI.

BACA JUGA:Paspor Indonesia Resmi Ganti Warna 17 Agustus 2024, Apa Alasan Paspor RI Diganti?

Itulah mengenai apa saja yang menjadi alasan saat kamu bikin paspor ditolak. Perbaiki ulang berkas dan segera ajukan lagi, ya!

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :