Ternyata Ini Penyebab dan 3 Alasan Kenapa Pembuatan Paspor Anda Ditolak Kantor Imigrasi

Rabu 09-10-2024,15:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Anda pasti bertanya-tanya kenapa apa penyebab dan alasan pengajuan pembuatan paspor ditolak pihak Imigrasi.
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

BACA JUGA:Gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula hingga Penyelia Terbaru 2024, Ini Rinciannya

Berdasarkan peraturan terkini terkait Biaya Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) Paspor Republik Indonesia yang menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 terdapat berbagai klasifikasi pembiayaan paspor sesuai kebutuhan. 

- Paspor biasa: Rp 350 ribu
- Paspor elektronik: Rp 650 ribu.

BACA JUGA:Segini Gaji Petugas Imigrasi Lulusan SMA hingga S1, Ada Tunjangan yang Menggiurkan

Namun, tak jarang pengajuan paspor yang sudah disiapkan dan diajukan berhari-hari berujung pada penolakan. Lantas, apa alasan sebenarnya pengajuan pembuatan paspor ditolak?
Kantor Imigrasi Yogyakarta melalui situs resmi mereka membagikan alasan umum kenapa orang-orang seringkali mendapat penolakan dalam pengajuan paspor.

BACA JUGA:Sah! Imigrasi Launching Desain Paspor Baru, Begini Tampilan dan Fitur Keamanannya

3 Alasan Pengajuan Pembuatan Paspor Ditolak

1. Dokumen Tidak Lengkap Atau Tidak Valid

Alasan pertama dan sekaligus merupakan penyebab paling umum penolakan pengajuan paspor ialah kurangnya dokumen penunjang atau dokumen tidak sesuai dengan syarat yang diberikan. 
Untuk informasi, jika dokumen-dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran harus lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini agar tidak menghambat proses pembuatan paspor tersebut.

BACA JUGA:Imigrasi Umumkan Paspor RI yang Baru! Ini Bocoran Warna dan Kelebihan Paspor Baru RI, Berlaku Mulai Agustus

2. Kesalahan Pengisian Formulir

Selain melengkapi dokumen, terdapat formulir pengajuan yang harus diisi dengan benar dan teliti. 
Jika terdapat kesalahan, misalnya nama atau tanggal lahir yang berbeda dengan dokumen asli, pengajuan paspor bisa ditolak.
Maka, menjadi penting bagi kita untuk mencocokkan data antara isian formulir dan dokumen-dokumen pribadi.

BACA JUGA:Simak! Ini Biaya Keimigrasian 2024, Termasuk Biaya Pembuatan Paspor dan Visa

3. Masalah Hukum atau Pelanggaran Imigrasi

Alasan lain yang tak jarang ditemui adalah jika seseorang memiliki masalah hukum atau pernah melanggar aturan keimigrasian.
Pastikan kamu tidak sedang dalam kondisi yang membatasi perjalanan ke luar negeri, jika tidak mau pengajuan paspor ditolak.

BACA JUGA:Bertema Nusantara, Ini Keunggulan Paspor Baru Indonesia Dibandingkan Paspor Lama

Lalu, apakah jika pengajuan paspor ditolak, kita masih bisa mengajukan ulang untuk pembuatan paspor? Jawabannya tentu saja bisa.
Namun, sebelum mendaftar ulang, pastikan semua kesalahan yang kamu lakukan sudah diperbaiki dan tidak mengulanginya lagi.

BACA JUGA:Sah! Imigrasi Launching Desain Paspor Baru, Begini Tampilan dan Fitur Keamanannya

Kategori :