2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Foto Rumah Tampak Depan.
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BACA JUGA:Entah Bernyali Besar atau Nekat, Copet Beraksi di Acara HUT TNI, Akhirnya Ditangkap Prajurit
C. Bansos Beras 10 kg
Pada awal Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan anggaran bantuan sosial kemungkinan akan mencukupi hingga akhir tahun.
Penerima bantuan beras 10kg diidentifikasi berdasarkan data Penetapan Target Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ada sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
Akan tetapi, bila sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair hanya dua bulan sekali yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg yang akan dilakukan melalui kantor pos atau balai desa.
BACA JUGA:Cara Lengkap Blokir STNK di Samsat Online, Siapkan Berkasnya Tanpa Mondar Mandir
Cara Cek Status Penerimaan Bansos Beras 10 Kg Online
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
2. Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal beserta nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
4. Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
BACA JUGA:Daftar Harga Vespa Matic Terbaru Per Oktober Tahun 2024