4. Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
5. Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
BACA JUGA:Super Hemat! Ini 12 Kota Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Tertarik Tinggal di Sini?
Kriteria Penerima Bansos BPNT pada Oktober 2024
Berikut ini adalah beberapa kriteria penerima bantuan BPNT yang wajib diketahui:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
3. Terdaftar sebagai penerima bantuan yang didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Bukan golongan PNS, pensiunan PNS, TNI, Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
5. Bukan pendamping sosial PKH atau bantuan sosial sejenisnya.
6. Keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:Cara Lengkap Blokir STNK di Samsat Online, Siapkan Berkasnya Tanpa Mondar Mandir
Syarat Menerima Bantuan Sosial BPNT
Dilansir dari laman SIPPN Menpan, berikut ini adalah beberapa persyaratan penerima bantuan sosial BPNT.
1. Persyaratan Bantuan Sosial PKH dan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Nasional (BPNT N)