Modal Iming-iming Uang Jajan, Kakek di Bengkulu Utara Tega Cabuli Anak Tetangga

Selasa 15-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Iming-iming uang jajan, kakek 57 tahun di Bengkulu Utara tega mencabuli anak tetangganya.

 

Tindak pidana pencabulan oleh seorang kakek berusia 57 tahun berinisial DA, warga Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara, dilaporkan ke Polisi. Korban adalah anak tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

 

BACA JUGA:Ini Sasaran Operasi Zebra Candi 2024 di Grobogan, Polres Kerahkan 87 Personel Gabungan

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kanit PPA Ipda. Freddy Silaen, mengatakan, tersangka mencabuli korban sebanyak 4 kali di rumah tersangka. Modus tersangka yaitu membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang jajan.

“Tersangka membujuk korban dengan memberikan uang jajan, ada 50 ribu ada 20 ribu,” ujar Ipda. Freddy.

 

Dijelaskan Ipda. Freddy, kejadian itu dilakukan tersangka pada subuh hari. Terungkapnya kejadian ini lantaran orang tua korban yang curiga melihat anaknya keluar subuh hari dari rumah menuju ke rumah tersangka.

 

BACA JUGA:Ini 23 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Cianjur, Digelar Dua Pekan

 

Karena kecurigaan itu, orang tua korban menanyakan kepada korban perihal apa yang membuat korban mendatangi rumah tersangka.

Kategori :