Modal Iming-iming Uang Jajan, Kakek di Bengkulu Utara Tega Cabuli Anak Tetangga

Selasa 15-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

 

“Setelah ditanya korban akhirnya mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka,” kata Ipda. Freddy.

Bukan hanya dengan tipu muslihat, tersangka dalam aksinya juga mengancam akan membunuh korban jika mengadukan perbuatannya.

 

“Korban setelah disetubuhi juga diancam akan dibunuh oleh tersangka kalau mengadu ke orang tuanya,” kata Ipda. Freddy.

 

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2024 di Cilacap Digelar, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Utamanya

 

Tersangka ditangkap di kediamannya pada Senin (14/10), dan saat ini menjadi pesakitan di sel tahanan Polres Bengkulu Utara.

 

Atas perbuatannya, tersangka diancam penjara 15 tahun, sesuai UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

(Novan)

Kategori :