BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini
2. Bundaran Rajabasa
Bundaran Rajabasa yang merupakan pintu masuk utama ke Kota Bandar Lampung menjadi titik kedua pelaksanaan operasi. Selain sebagai area yang cukup sibuk, lokasi ini juga menjadi jalur bagi kendaraan dari luar kota yang baru memasuki Bandar Lampung.
3. Depan Transmart
Dengan ramainya kendaraan yang keluar masuk dari pusat perbelanjaan ini, potensi pelanggaran lalu lintas juga cukup tinggi.
Operasi di lokasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, terutama bagi pengendara yang kerap kali parkir sembarangan atau melanggar aturan lain.
BACA JUGA:Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Guru 2024, Jangan Sampai Salah!
4. Bundaran Gajah
Sebagai titik pusat kota, Bundaran Gajah selalu ramai oleh aktivitas warga maupun wisatawan.
Lokasi ini akan dipantau selama operasi untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi aturan seperti penggunaan helm bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
5. Jalan Imam Bonjol (Gunung Kucing)
Jalan Imam Bonjol, tepatnya di area Gunung Kucing sebelum Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Lokasi ini sering digunakan oleh kendaraan bermotor untuk mengakses area militer serta area perkotaan lainnya.
BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini
Target Pelanggaran
Sementara itu, Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2024 ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalanan, sembilan jenis pelanggaran tersebut meliputi:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
8. Kendaraan yang overloading dan overdimension (ODOL).
9. Parkir di bahu jalan tol.
BACA JUGA:Dilaksanakan 24 Jam, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Musi 2024 di Lubuklinggau