Daripada mendapat surat dari polisi, sebaiknya ketahui tips-tips agar terhindar dari tilang elektronik berikut ini:
1. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
2. Selalu kenakan sabuk keselamatan
3. Fokus berkendara. Dalam hal ini, jangan sesekali mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam
4. Jangan ngebut, sebab melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan bisa ditindak ETLE
BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini
5. Jangan pakai pelat nomor kendaraan palsu. Hindari rute ganjil genap saat pelat nomor tidak sesuai tanggal
6. Melaju pada jalur yang benar, jangan pernah sekalipun berkendara melawan arus
Jangan menerobos lampu merah
7. Selalu gunakan perangkat keselamatan seperti helm saat mengendarai motor
8. Jangan berboncengan lebih dari dua orang
9. Selalu menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.
Itu dia cara bayar tilang elektronik via bank atau situs resminya yang bisa dilakukan, lengkap mekanisme tahapan. Jadi mulai sekarang tetap patuhi peraturan di jalan dan selalu berhati-hati saat berkendara.
Nutri Septiana