3. Jalan Raya Darmo
4. Jalan Gubernur Suryo, di hadapan Grahadi
5. Jalan Mastrip
6. Jalan Kedung Cowek, di u-turn pertama ke arah Jembatan Suramadu (jalur cepatnya).
BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman di BRImo Tanpa Jaminan Ketika Butuh Uang Mendesak
Selain daftar titik lokasi tersebut, kemungkinan masih ada berbagai tempat penilangan lain yang rawan operasi.
Oleh sebab itu, pengendara sebaiknya tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
Terkait hal tersebut, apa saja target sasaran Operasi Zebra Semeru 2024? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui kasus apa saja yang dianggap melanggar aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Tahapan dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenparekraf 2024, Ini Rincian Formasinya
10 Target Sasaran Operasi Zebra Surabaya Oktober 2024
Masih merujuk informasi dari akun Instagram @polantas_surabaya, Operasi Zebra Surabaya Oktober 2024 menyasar sejumlah pelanggaran tertentu.
Ini termasuk beberapa pelanggaran yang mungkin kerap terjadi seperti berboncengan motor lebih dari satu penumpang dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) juga akan menjadi sasaran tilang.
BACA JUGA:Rekreasi Keluarga, Remaja Asal Kota Bengkulu Tenggelam di Napal Jungur Seluma
Berikut ini daftar lengkap 10 target sasaran Operasi Zebra Surabaya Oktober 2024 berdasarkan unggahan resmi Polantas Surabaya.
1. Pengendara motor yang boncengan lebih dari satu.
2. Pengendara motor yang umurnya di bawah ketentuan.
3. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
4. Pengemudi motor yang terpengaruh alkohol.
5. Knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.