• Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Demikianlah ulasan informasi, cara mengurus STNK terblokir karena tak bayar ETLE.
(Novan)