Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Jumat 18-10-2024,09:45 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Demikianlah ulasan informasi, cara mengurus STNK terblokir karena tak bayar ETLE.

 

(Novan)

Kategori :